BATU BARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembinaan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang didampingi Tim Pengamat dari Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap usulan program pembinaan lanjutan maupun pemberian hak integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, mengatakan pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses pengusulan hak warga binaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen memastikan setiap proses pengusulan hak integrasi warga binaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil penilaian dan pembinaan yang telah dijalani warga binaan,” ujar Hamdi.
Menurutnya, pendampingan Tim Pengamat dari Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Zoom Meeting juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta objektivitas dalam proses pelaksanaan Sidang TPP.
Hamdi menegaskan, pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang terukur sekaligus memberikan pemenuhan hak kepada warga binaan sesuai aturan.
“Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Kami juga terus mendorong warga binaan agar aktif mengikuti program pembinaan, menjaga kedisiplinan dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif sebagai bagian dari persiapan mereka untuk kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim TPP Lapas Labuhan Ruku bersama Tim Pengamat Kanwil Sumatera Utara melakukan pembahasan secara cermat terhadap setiap usulan yang diajukan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam sidang, di antaranya rekam jejak perilaku warga binaan, tingkat keaktifan mengikuti program pembinaan, kedisiplinan, serta pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan substantif.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.Il_06
