DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

Spread the love

Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.

KUA-PPAS Jadi Landasan Penyusunan APBD 2027

Dalam penyampaian Nota KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan secara terintegrasi dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah serta pengelolaan keuangan daerah.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyampaian dokumen KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Proses tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dorong Anggaran Optimal di Tengah Efisiensi

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi.

Meski demikian, efisiensi anggaran tetap diupayakan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga berkomitmen mempertahankan dan menjalankan program-program prioritas yang telah direncanakan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut menjadi penting agar setiap anggaran yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

KUA-PPAS Diselaraskan dengan Prioritas Pembangunan

Penyusunan KUA-PPAS RAPBD 2027 juga diarahkan untuk mendukung visi Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan Batu Bara yang Bahagia, dengan orientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.

Melalui pembahasan KUA-PPAS, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menyelaraskan arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.

Dokumen KUA-PPAS selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam proses penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.

Masih Berpotensi Mengalami Penyesuaian

Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 masih memungkinkan mengalami penyesuaian.

Penyesuaian tersebut dapat dilakukan setelah Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan, khususnya apabila terdapat perubahan terhadap kebijakan transfer ke daerah maupun komponen pendapatan dan pembiayaan yang berpengaruh terhadap struktur APBD Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan RAPBD 2027 antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD.

Dengan adanya pembahasan secara terbuka dan terarah, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya dapat disusun secara realistis, efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kabupaten Batu Bara.(W’s)

Humas DPRD Kabupaten Batu Bara

arsiponline.com

Menyampaikan Berita Sesuai Fakta

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *