{"id":464,"date":"2024-07-21T02:23:28","date_gmt":"2024-07-21T02:23:28","guid":{"rendered":"https:\/\/arsiponline.com\/?p=464"},"modified":"2024-07-21T02:23:28","modified_gmt":"2024-07-21T02:23:28","slug":"sambangi-nusakambangan-menteri-yasonna-pantau-penerapan-smart-prison","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/2024\/07\/21\/sambangi-nusakambangan-menteri-yasonna-pantau-penerapan-smart-prison\/","title":{"rendered":"Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #ff0000;\"><strong>Jakarta| <\/strong><\/span><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), <a href=\"http:\/\/Arsiponline.com\">Yasonna H. Laoly<\/a>, melakukan inspeksi langsung terhadap implementasi sistem penjara pintar dan ruang kendali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman di Pulau Nusakambangan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Dalam kunjungan kerjanya ke Pulau <a href=\"http:\/\/Arsiponline.com\">Nusakambangan<\/a>, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, serta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Menteri Yasonna juga melakukan pemantauan langsung terhadap sistem pengawasan CCTV di 187 titik Lapas dan pengendalian sistem pengamanan pintu secara terpusat, sebagai upaya peningkatan keamanan dan efisiensi di Lembaga Pemasyarakatan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat keamanan maksimum yang telah beroperasi sejak awal tahun 2024 ini kini menampung 98 Warga Binaan Pemasyarakatan. Mereka ditempatkan di dua blok, yakni Blok A dengan 32 kamar yang masing-masing dihuni oleh tiga orang, serta Blok B dengan 32 kamar yang masing-masing dihuni oleh lima orang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">\u201cSaya minta petugas harus menanamkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,\u201d kata Menteri Yasonna dalam kunjunganya di Lapas Kelas IIA Ngaseman di Pulau Nusakambangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Sabtu (20\/7\/2024).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Selain itu, Yasonna juga melakukan peninjauan terhadap pembangunan Lapas Kumbang dengan tingkat keamanan medium yang sedang berlangsung.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Lapas ini, kata Menteri Yasonna nantinya akan menampung 496 orang dan pembangunannya harus berjalan sesuai dengan rencana untuk diselesaikan pada tahun 2025.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">\u201cTidak hanya fasilitas yang harus disiapkan dengan baik, tetapi juga kesiapan dan kematangan petugas yang akan bertugas di Lapas tersebut, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan efisien,\u201d ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Ditempat terpisah, Menteri Yasonna juga memantau perairan di sekitar Pulau Nusakambangan dengan mengendarai Speed Boat Pengayoman 5.<\/span><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">\u201cKita harus menjaga Nusakambangan, melindungi sumber daya alamnya, dan mencegah eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,\u201d pungkasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Ia pun menambahkan, seluruh Unit Pelaksana Teknis di Pulau Nusakambangan telah rutin melakukan patroli gabungan untuk memastikan pulau tersebut tetap kondusif sebagai Pulau Pemasyarakatan.<\/span><\/p>\n<p><a href=\"http:\/\/Arsiponline.com\"><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">Saat ini, di Pulau Nusakambangan terdapat 11 Lapas dengan berbagai tingkat keamanan, yaitu: Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya (minimum security), Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning (medium security), Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Gladakan, dan Lapas Ngaseman (maximum security), serta Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar (super maximum security).<\/span><\/a><\/p>\n<p><span style=\"font-family: 'times new roman', times, serif;\">\u201cPembangunan Lapas baru di Pulau Nusakambangan diharapkan dapat mengurangi overkapasitas, baik di Pulau Nusakambangan maupun di wilayah lain di Indonesia,\u201d ungkapnya.<em>red<\/em><\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta| Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melakukan inspeksi langsung terhadap implementasi sistem penjara pintar dan ruang kendali di Lembaga Pemasyarakatan &hellip; <\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":465,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[15],"tags":[],"class_list":["post-464","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemerintah-pusat"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/464","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=464"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/464\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":467,"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/464\/revisions\/467"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/465"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=464"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=464"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/arsiponline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=464"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}