Arsip Tag: Sumatra Utara

Tingkatkan Kualitas Hidup dan Pendidikan, Pj. Bupati Batu Bara Sampaikan 2 Ranperda

BATU BARA | Demi meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan masyarakat Kabupaten Batu Bara, Pj. Bupati Nizhamul S.E, M.M., sampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (07/05/2024).

Adapun dua ranperda yang diajukan yaitu pertama tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Ranperda kedua tentang gerakan masyarakat maghrib mengaji.

Disampaikan Pj. Bupati Nizhamul, penataan kawasan permukiman kumuh telah diamanatkan di dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dijelaskan bahwa urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Dengan adanya amanat perundangan berdasarkan asas desentralisasi serta semangat untuk mewujudkan program nasional, maka Kabupaten Batu Bara perlu segera menetapkan peraturan daerah tentang pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penanganan permukiman kumuh. Sehingga pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Batu Bara dapat terwujud dengan baik.

Selanjutnya, Ranperda gerakan masyarakat maghrib mengaji di Kabupaten Batu Bara perlu untuk diajukan karena sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan salah satunya dengan meningkatkan mutu pendidikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, daerah memiliki kewenangan mengatur dan mengurus daerahnya sesuai dengan ketentuan Pasal 11 yang berbunyi urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (3) yang menjadi kewenangan daerah. kemudian di dalam ketentuan Pasal 12 huruf a menyatakan kewenangan daerah dalam hal urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar salah satunya ialah pendidikan.

Kegiatan maghrib mengaji berupa pendidikan yang diselengarakan masyarakat berupa bentuk gerakan masyarakat maghrib mengaji dalam rangka untuk melakukan pendalaman hafalan serta pemahaman Al-Qur’an yang dilaksanakan pada saat maghrib sambil menunggu datangnya waktu shalat isya, perlu dilestarikan dan ditumbuh kembangkan.

“Agar program tersebut dapat terlaksana perlu adanya payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai pedoman penyelenggaraan budaya mengaji yang berkelanjutan,” ujar Pj. Bupati Nizhamul.

Sementara menanggapi nota Ranperda inisiatif kawasan tanpa rokok yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Batu Bara Pada 6 Mei lalu Pemkab Batu Bara menyambut baik hal tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyambut baik dan mengapresiasi terhadap Ranperda inisiatif tersebut yang bertujuan untuk melindungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan karena resiko bahaya rokok selain bagi perokok tetapi juga bagi perokok pasif atau mereka yang bukan perokok,” tutup Pj. Nizhamul.red

Pj. Nizhamul Harap Pesta Tapai Menjadi Peluang Promosi Tradisi Masyarakat Pesisir Batu Bara

BATU BARA – Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M berharap Pesta Tapai bisa menjadi peluang untuk dapat lebih mempromosikan tradisi masyarakat pesisir di tengah-tengah ke-Bhinneka-an masyarakat Batu Bara yang akhirnya akan berdampak pada kesuksesan pembangunan, menuju masyarakat Batu Bara yang sejahtera.

Hal itu dikatakannya pada saat membuka tradisi budaya masyarakat pesisir Kabupaten Batu Bara Pesta Tapai tahun 2024 di Desa Dahari Silebar, Kecamatan Talawi, Sabtu malam (24/02/2024).

Tradisi Pesta Tapai ini merupakan salah satu aktualisasi dari amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pembangunan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat. 

 

Dalam sambutannya Pj. Nizhamul mengatakan Pesta Tapai merupakan sebuah tradisi budaya masyarakat pesisir yang sudah turun temurun dilaksanakan. Selain untuk melestarikan tradisi budaya, pesta tapai ini juga tidak terlepas dari integrasi pembangunan Kabupaten Batu Bara, terutama untuk mengangkat kearifan lokal Batu Bara, dan ini menjadi bagian penting dalam rangka meningkatkan kualitas promosi seni dan budaya di Batu Bara.

“Atas terselenggaranya Pesta Tapai ini, maka saya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan ini, terutama Disporabudpar Batu Bara dan seluruh panitia” ucap Pj. Nizhamul.

Dirinya juga berharap kegiatan ini berdampak positif bagi UMKM masyarakat Desa Dahari Silebar dan juga dapat menambah kepedulian masyarakat terhadap bidang seni budaya serta perekonomian di Kabupaten Batu Bara.

Turut hadir Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Pj. Ketua TP PKK Batu Bara Ny. Raja Arena Sumela Nizhamul, Kadisporabudpar Sapri, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Atarudin dan Camat Talawi Ilyas.Red

 

Tim Supervisi TP PKK Provsu Kunjungi Kabupaten Batu Bara

BATU BARA – Tim supervisi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Kabupaten Batu Bara dalam rangka supervisi Desa Percontohan Pelaksana Tertib Administrasi PKK, Pola Asuh Anak Remaja (PAAR), UP2K PKK, Hatinya PKK, Iva Test tahun 2024, di aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Jumat (23/02/2024). 

Dalam hal ini tim supervisi TP PKK Provsu yang terdiri dari Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Ketua 1 Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Sekretaris PKK Provsu dan rombongan disambut hangat oleh Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul yang diwakili Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar bersama Pj. Ketua TP PKK Batu Bara Ny. Raja Arena Sumela Nizhamul, Kadis PMD Zamzamy Elwadip dan Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus.

Dalam sambutannya Ketua 1 Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Provsu menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan supervisi meliputi bidang kelembagaan, administrasi dan bidang kelompok kerja yang mengelola 10 program pokok PKK dan berbagai perubahan program kerja.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari metode rentang kendali PKK yang harus kita laksanakan sebagai bentuk pelaksanaan program kerja PKK” ungkap Ketua Bidang 1 Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Provsu.

Sementara itu mewakili Pj. Bupati Batu Bara, Sekda Norma Deli mengatakan sehubungan dengan surat keputusan Bupati Batu Bara Nomor 892/DPMD/2023 tentang penetapan desa/instansi percontohan pada desa binaan Kabupaten Batu Bara Tahun anggaran 2024. Kegiatan ini adalah salah satu usaha untuk membimbing secara berkesinambungan kepada tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga setingkat dibawahnya, secara individual maupun kelompok.

“Dan usaha untuk mengukur serta menilai tentang kegiatan yang dilaksanakan kepada Desa Sumber Padi, Kwala Gunung, Suka Maju, Bangun Sari, upt. Puskesmas Labuhan Ruku. Diharapkan kepada bapak / ibu tim supervisi agar dapat memberikan masukan kepada desa dan puskesmas percontohan Kabupaten Batu Bara tahun 2024” ucap Sekda Norma.

Dalam kunjungan tersebut sekretaris 1 PKK Provsu Riza Vahlevi Lubis menyampaikan bahwa telah terjadi banyak kemajuan yang dicapai oleh PKK Kabupaten Batu Bara, hal ini dapat dilihat dari ekspos yang dilakukan oleh Pj. Ketua TP PKK Batu Bara Ny. Sumela Nizhamul.

“Tertib Administrasi, PAAR, UP2K, Aku hatinya PKK, Iva Test secara garis besar sudah bagus yang dilakukan oleh TP PKK Kabupaten Batu Bara dan saya yakin dibawah kepemimpinan Pj. Ketua TP PKK Batu Bara akan menjadi pemenang di Tingkat Provinsi Sumatera Utara” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan tim supervisi TP PKK Provinsi Sumatera Utara melihat – lihat hasil produk produk makanan UMKM yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Program ini adalah salah satu motivasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan di desa.red