Batu Bara | Rabu (11/12/2024) menjadi momentum penting bagi para kepala desa di Kabupaten Batu Bara. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Batu Bara menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kabupaten Batu Bara untuk menyelenggarakan Forum Diskusi Aspek Hukum Pertanahan di Aula Desa Bogak. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kuala Tanjung, Ibnul Fandika, SE, bersama pengurus Apdesi lainnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum para kepala desa terkait permasalahan pertanahan yang kerap menjadi tantangan. “Kegiatan ini dilaksanakan agar kepala desa bisa memahami produk hukum secara jelas terkait persoalan surat tanah. Banyak kepala desa yang memilih bungkam karena takut tersandung hukum, padahal permasalahan seperti ini bisa diselesaikan jika ada pemahaman yang memadai,” ujar Ibnul Fandika dalam sambutannya.
Sri Zaitun, SH, MKn, Ketua INI dan IPPAT Kabupaten Batu Bara, bersama sekretarisnya, bertindak sebagai narasumber utama dalam diskusi ini. “Kami bukan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), melainkan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan notaris. Kehadiran kami di sini untuk berbagi pengetahuan dan memberikan solusi atas permasalahan tanah,” ujar Sri Zaitun.
Dalam forum ini, berbagai contoh kasus permasalahan tanah disampaikan, lengkap dengan solusi penyelesaiannya. Diskusi yang interaktif ini diharapkan dapat menambah wawasan para kepala desa agar lebih siap menghadapi persoalan hukum di lapangan.
Acara ini turut dihadiri pengurus inti Apdesi Batu Bara, termasuk Ketua Ibnul Fandika, SE; Sekretaris Faishal, SE, Kepala Desa Pahang; dan Bendahara Fazzary Akbar, SE, Kepala Desa Bogak. Selain itu, beberapa kepala desa seperti Kepala Desa Jati Mulia Yamah, SH; Kepala Desa Bagan Baru Benyamin; dan Kepala Desa Sentang Idris juga hadir, bersama satu kepala dusun dari setiap desa yang diundang. Desa yang turut berpartisipasi meliputi Desa Jati Mulia, Sei Mentaram, Bagan Baru, Sentang, Indra Yaman, Pahang, Tali Air, dan Bogak.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Apdesi Batu Bara dalam memperkuat kapasitas hukum para kepala desa agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional tanpa takut tersandung masalah hukum.il_06