Batu Bara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 dan Nomor 18 Tahun 2024 di Aula Singaporeland, Batu Bara, pada Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, didampingi anggota KPU lainnya, yaitu Abdillah, Burhan, Sulianto, dan Tri Faith Gushendipo Manalu, serta Sekretaris KPU, Adhe Siska Amelia Rinanda, beserta jajaran.
Bimtek ini juga menghadirkan dua narasumber dari instansi luar KPU, yaitu perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara. Selain itu, anggota KPU Kabupaten Batu Bara, Sulianto dan Tri Faith Gushendipo Manalu, turut berperan sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Peserta Bimtek terdiri dari Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Batu Bara. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, dan acara berlangsung tertib serta lancar.
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa tentang implementasi PKPU Nomor 17 dan 18 dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh penyelenggara memahami aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas,” ujar Erwin.
Dengan suksesnya Bimtek ini, KPU Kabupaten Batu Bara menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan terpercaya.il-06