Arsip Kategori: Pemerintah Pusat

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Jakarta| Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melakukan inspeksi langsung terhadap implementasi sistem penjara pintar dan ruang kendali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman di Pulau Nusakambangan.

Dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Nusakambangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, serta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Menteri Yasonna juga melakukan pemantauan langsung terhadap sistem pengawasan CCTV di 187 titik Lapas dan pengendalian sistem pengamanan pintu secara terpusat, sebagai upaya peningkatan keamanan dan efisiensi di Lembaga Pemasyarakatan.

Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat keamanan maksimum yang telah beroperasi sejak awal tahun 2024 ini kini menampung 98 Warga Binaan Pemasyarakatan. Mereka ditempatkan di dua blok, yakni Blok A dengan 32 kamar yang masing-masing dihuni oleh tiga orang, serta Blok B dengan 32 kamar yang masing-masing dihuni oleh lima orang.

“Saya minta petugas harus menanamkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” kata Menteri Yasonna dalam kunjunganya di Lapas Kelas IIA Ngaseman di Pulau Nusakambangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Sabtu (20/7/2024).

Selain itu, Yasonna juga melakukan peninjauan terhadap pembangunan Lapas Kumbang dengan tingkat keamanan medium yang sedang berlangsung.

Lapas ini, kata Menteri Yasonna nantinya akan menampung 496 orang dan pembangunannya harus berjalan sesuai dengan rencana untuk diselesaikan pada tahun 2025.

“Tidak hanya fasilitas yang harus disiapkan dengan baik, tetapi juga kesiapan dan kematangan petugas yang akan bertugas di Lapas tersebut, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Menteri Yasonna juga memantau perairan di sekitar Pulau Nusakambangan dengan mengendarai Speed Boat Pengayoman 5.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kita harus menjaga Nusakambangan, melindungi sumber daya alamnya, dan mencegah eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Ia pun menambahkan, seluruh Unit Pelaksana Teknis di Pulau Nusakambangan telah rutin melakukan patroli gabungan untuk memastikan pulau tersebut tetap kondusif sebagai Pulau Pemasyarakatan.

Saat ini, di Pulau Nusakambangan terdapat 11 Lapas dengan berbagai tingkat keamanan, yaitu: Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya (minimum security), Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning (medium security), Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Gladakan, dan Lapas Ngaseman (maximum security), serta Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar (super maximum security).

“Pembangunan Lapas baru di Pulau Nusakambangan diharapkan dapat mengurangi overkapasitas, baik di Pulau Nusakambangan maupun di wilayah lain di Indonesia,” ungkapnya.red

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hadiri Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi T.A 2024

Batu Bara – Jumat, 31 Mei 2024 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun Anggaran 2024.

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengirimkan tiga petugasnya, yaitu Kasi Binadik Benny Wijaya, Petugas Staf Registrasi Zulfan Manurung, dan Staf Bimkemaswat Septamas Marpaung, untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung di Le Polonia Hotel, Medan.

Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Alex menyatakan bahwa Lapas dan Rutan sebagai pelaksana sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan yang menyeluruh sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022.

“Pemasyarakatan tidak menjadi bagian akhir dari sistem pemidanaan, melainkan sudah dimulai sejak awal proses peradilan pidana. Selain itu, sejak awal masuk, warga binaan wajib menjalani asesmen,” jelasnya.

Sementara itu, Pujo Harianto, selaku narasumber dalam kegiatan Bimtek ini, menekankan bahwa penerapan aplikasi SDP adalah inovasi dari Divisi Pemasyarakatan untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat seperti remisi dan usulan integrasi dari tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Pujo berharap, “Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dapat memperkuat kinerja dan integritas guna mewujudkan cita-cita bersama.

Jalankan tugas sesuai SOP dan sungguh-sungguh, implementasikan Back to Basic Pemasyarakatan dengan nilai-nilai humanis agar pemasyarakatan semakin berdampak,” tegasnya.red

Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham Jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Digital Government Award (DGA) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada SPBE Summit 2024. Kemenkumham menjadi yang terbaik dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk kategori Kementerian.

Penghargaan ini diterima Kemenkumham atas penerapan SPBE selama tahun 2023. Pengumuman penghargaan dilakukan pada kegiatan SPBE Summit 2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (27/05/2024).

Ini merupakan kali kedua Kemenkumham mendapatkan penghargaan atas penerapan SPBE, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menyatakan bahwa Kemenkumham telah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang ada.

“Pelayanan publik Kemenkumham kini lebih mudah diakses. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada, cukup dengan handphone dan akses internet,” ujar Andap.

Saat ini, berbagai layanan digital tersedia untuk masyarakat, mulai dari aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.

Andap menjelaskan bahwa terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, yaitu kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.

Indeks SPBE Kemenkumham telah menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada di nilai 3,18 dari maksimal 5. Pada tahun 2021 meningkat menjadi 3,68, dan pada GDA 2024 Kemenkumham mendapatkan indeks 4,21 dengan predikat “Memuaskan”.

Kemenkumham juga mencatatkan nilai maksimum 5,00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

“Teknologi digital terus berkembang. Oleh karena itu, Kemenkumham terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ucap Andap.

Andap juga menyatakan bahwa keberhasilan penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham sangat dipengaruhi oleh komitmen pimpinan, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja. Andap berkomitmen mengawal peningkatan kualitas SPBE di Kemenkumham.

“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA dua tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham, dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan transparan,” ungkap Andap.

Untuk diketahui, DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 dari 621 IPPD.red