Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) dari Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sabtu (5/4/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bersama jajaran pejabat struktural dan staf Lapas.
Dalam monitoringnya, Dr. dr. Adhayani Lubis memantau kondisi kebersihan blok hunian, dapur, serta klinik kesehatan di Lapas. Ia mengapresiasi kebersihan fasilitas yang ada, namun mengingatkan adanya beberapa penyesuaian terhadap regulasi baru mengenai pengolahan makanan.
> “Dari peninjauan saya, area kamar hunian, dapur, dan klinik di Lapas Labuhan Ruku sudah cukup bersih. Namun, ada beberapa aturan baru terkait pengolahan makanan yang perlu disesuaikan agar pelayanan makanan lebih maksimal,” ujar Adhayani.
Selain itu, Adhayani Lubis juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran Lapas terkait 13 arahan Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta penipuan dari dalam lapas.
> “Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada saya adalah jauhi narkoba, cegah peredaran handphone, dan deteksi dini potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Di akhir kunjungan, Kalapas Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas arahan dan perhatian yang diberikan. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan keamanan di Lapas Labuhan Ruku.il_06