Semua tulisan dari arsiponline.com

Menyampaikan Berita Sesuai Fakta

REDISTRIBUSI WARGA BINAAN, UPAYA KONTINYU LINDUNGI SISTEM PEMASYARAKATAN

Sumut — Kementrian Imigrasi dan pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemassyarakatan telah melakukan serangkaian redistribusi atau pemindahan warga binaan ke beberapa wilayah dengan berbagai tujuan.”Hampir 1000 warga binaan dari beberapa wilayah Indoensia telah kami pindahkan ke Lapas – lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan. Alasan utamanya jelas seperti yang seringkali saya sampaikan, yaitu memberantas sampai ke akarnya peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Zero narkoba adalah harga mati,” jelas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto , Rabu (25/6)

Ia menerangkan bahwa langkah ini akan terus gencar dilaksanakan. Menurutnya tindakan tersebut bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas. Penentuan Warga Binaan High Risk yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment sesuai ketentuan yang berlaku. Terupdate telah dipindahkan lagi 98 warga binaan high risk dari wilayah Jakarta dan Jawa barat (15/6)

“Pemindahan ini bukan hanya tentang memindahkan fisik seorang warga binaan yang telah dinilai high risk ke lapas yang baru. Tetapi ini tentang upaya menyelamatkan warga binaan lain dari paparan narkoba dan tindakan negatif lainnya. Di sisi lain tindakan tersebut juga sekaligus untuk menyelamatkan warga binaan high risk tersebut dari perilaku melanggar yang berkelanjutan, yang membahayakan orang lain dan merusak dirinya sendiri. Ini adalah tentang bagaimana kita menyelamatkan Sistem Pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini.”

Selain alasan tersebut, ia menyebutkan bahwa pembinaan menjadi salah sebab urgensinya dilakukan pemindahan, di Lapas yang lebih tepat diharpakn perubahan sikap mereka yang lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya. Karena tujuan dari Pemasyarakatan adalah tentang pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

Menteri Agus menyebutkan alasan yang tidak kalah penting dari juga tujuan redistribusi warga binan, yaitu sebagai bagian upaya penurunan overcrowding di beberapa Lapas atau Rutan. Over Kapasitas rata-rata secara nasional saat ini adalah sekitar 100 persen, namun di banyak lapas, terjadi over kapasitanya hingga ratusan persen. Contohnya Lapas Bagansiapi-siapi yang over kapasitas hingga 1000 persen.

Usaha yang telah dilakukan dalam menurunkan tingkat overcrowding, selain redistribusi, pemberian hak bersayarat seperti remisi , PB, CB dan CMB serta pembangunan lapas baru, Menteri Agus juga mengungkapkan semangatnya untuk mendukung implementasi pidana non pemenjaraan yang diatur di dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, seperti pidana kerja sosial dan pidanan pengawasan.

“Kami kementrian IMIPAS melalui peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) siap mendukung diterapkannya pidana alternatif, seperti yang sudah terbilang sukses pada kasus Anak, di mana rekomendasi ketetapan Diversi dan putusan non penjara dari Pembimping Kemasyarakatan Bapas, mampu berkontribusi dalam penurun hunian Anak di Pemasyarakatan sekitar 250 %,” pungkas Menteri Agus

Menurut data dari SDP Ditjenpas, hunian Anak di Lapas dan Rutan turun tajam setelah implementasi Undang -Undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dari yang sebelumnya di angka 7 ribuan, turun hingga saat ini di angka 2000 an Anak.

Selain itu juga Menteri Agus mendorong optimalisasi putusan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, daripada putusan penjara yang berdampak over loadnya lapas dan rutan. Termasuk menurutnya penerapan Restorative Justice (RJ) pada setiap tahap penegakan hukum, khususnya pada kasus-kasus ringan yang tidak berpotensi merusak rasa keadilan masyarakat.il_06

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Rutin di Blok Akasia, Pastikan Keamanan Tetap Terjaga

Batu Bara — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan razia rutin sebagai bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Razia kali ini menyasar kamar 5 dan 11 di Blok Akasia, yang berlangsung pada Selasa (25/6) siang usai pelaksanaan serah terima tugas dari regu pagi ke regu siang.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ziko Lukita, didampingi Kasi Kamtib Samuel Joga, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, staf KPLP, staf Kamtib, petugas regu jaga pagi yang baru selesai bertugas, serta sejumlah taruna yang sedang menjalani praktik kerja lapangan di Lapas Labuhan Ruku.

Seperti biasa, razia diawali dengan pengeluaran warga binaan secara bergiliran dari kamar hunian. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan badan warga binaan, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh ke dalam kamar untuk memastikan tidak ada benda terlarang.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang seperti handphone maupun narkoba. Namun demikian, beberapa barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban berhasil diamankan, antara lain botol kaca, benda berbahan logam, dan perlengkapan lain yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.

Dalam kesempatan tersebut, Ka. KPLP Ziko Lukita juga menyempatkan diri memberikan arahan langsung kepada warga binaan agar tetap kooperatif, menaati aturan yang berlaku di dalam lapas, dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan hunian.

Razia ini merupakan bagian dari agenda rutin Lapas Labuhan Ruku sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.il_06

Kalapas Labuhan Ruku Beri Pengarahan kepada Tamping Bidang Makanan: Jaga Kebersihan dan Kualitas Makanan.

Batu  Bara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan pengarahan kepada para tamping (warga binaan yang mendapat kepercayaan) yang bertugas di bidang makanan, seperti dapur, kantin, dan unit lain yang terlibat dalam proses produksi maupun distribusi makanan, Selasa (24/06/2025).

Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan di area dapur lapas dan bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas dalam setiap tahapan penyajian makanan – mulai dari memasak, mengemas, hingga menyajikan kepada warga binaan maupun petugas.

Dalam arahannya, Kalapas Soetopo Berutu menekankan bahwa makanan merupakan salah satu faktor utama penunjang kesehatan. Oleh karena itu, setiap tamping yang terlibat wajib memahami dan menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Jangan pernah anggap remeh soal makanan. Kesehatan warga binaan dan petugas bergantung pada apa yang mereka konsumsi. Jaga kebersihan alat, tempat, bahan, dan diri kalian saat bekerja di dapur dan kantin. Ini bentuk tanggung jawab dan kepercayaan yang harus dijaga,” tegas Soetopo Berutu.

Pada kesempatan ini, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ziko Lukita, Kasi Kamtib Samuel Joga, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, serta Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Janter Maruli.

Para tamping tampak mengikuti arahan dengan serius dan berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar yang telah disampaikan. Dengan pengarahan ini, diharapkan kualitas pelayanan makanan di Lapas Labuhan Ruku dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi lingkungan pemasyarakatan.il-06

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Secara Virtual.

Batu Bara — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak melalui Zoom Meeting, Senin (23/6). Acara pembukaan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong dan dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan pembukaan ini diikuti secara nasional oleh seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan, dan Rumah Tahanan Negara beserta perwakilan warga binaan, termasuk Lapas Labuhan Ruku yang mengikuti dari aula lapas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu, pejabat struktural, jajaran staf, serta beberapa warga binaan.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pembinaan karakter warga binaan melalui Gerakan Pramuka.

“Gerakan Pramuka bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sarana efektif dalam membentuk kepribadian yang mandiri, bertanggung jawab, dan disiplin. Inilah esensi pembinaan yang kita dorong di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Menteri Agus.

Kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana. Melalui kegiatan ini, diharapkan mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat, hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan berperan aktif dalam pembangunan.

Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan kepribadian yang menyentuh aspek mental, spiritual, dan sosial warga binaan.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam menyiapkan warga binaan agar kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan berguna,” ungkap Kalapas.

Kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana. Dengan pembinaan ini, diharapkan narapidana dapat diterima kembali oleh masyarakat, hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan mampu berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.

Kegiatan yang bertemakan “Tangguh dalam Cobaan, Tumbuh dalam Pembinaan” ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 23 Juni 2025 hingga Rabu, 25 Juni 2025, yang diisi dengan beragam agenda, antara lain Games Persaudaraan,Yel-yel, Senam Pramuka, Semaphore Dance, Pengetahuan Umum Kepramukaan, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, Api Unggun, dan sebagainya.il_06

Dr. Fahri Hamzah Resmikan Program Satu Juta Bibit Aren Genjah di Aceh

Aceh, 20 Juni 2025 — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Dr. Fahri Hamzah, meresmikan Program Satu Juta Bibit Aren Genjah di Banda Aceh. Program ini bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat dan menjaga lingkungan. Aceh menjadi provinsi pertama yang melaksanakan program ini, sebelum dilanjutkan ke lima provinsi lain, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Jawa Barat.

Program ini merupakan kerja sama antara Majelis Saudagar Nusantara, PT. Sultan Aren Indonesia, dan Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ). Acara peluncuran berlangsung di Hotel Syari’ah Oman Al-Makmur, Banda Aceh, sekaligus menjadi momen deklarasi resmi KSJ Provinsi Aceh.

Sejumlah tokoh penting hadir, antara lain:

  • DR. Hilmy Almascaty (Ketua Majelis Saudagar Nusantara),
  • Saharuddin (Ketua Umum KSJ Pusat),
  • Tuan Guru Fekri Juliansyah, Ph.D (Budayawan Nusantara),
  • serta tokoh masyarakat dan pegiat ekonomi dari Aceh.

Ketua Umum KSJ, Saharuddin, mengatakan Aceh dipilih karena tanahnya subur dan masyarakatnya peduli terhadap alam. Ia juga menjelaskan bahwa 2,5% dari hasil penjualan bibit aren akan digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim dan bantuan untuk lansia.

Perwakilan KSJ Pusat, Ariswan, menambahkan bahwa program ini akan menyebar ke berbagai provinsi lain demi mendukung ekonomi kerakyatan.

Tuan Guru Fekri Juliansyah menyebut pohon aren sebagai warisan budaya Nusantara. Dulu, pohon ini sudah banyak membantu kehidupan masyarakat, dan sekarang harus dimanfaatkan kembali.

Sementara itu, Ruli Al Hafidhat menjelaskan bahwa pohon aren punya banyak manfaat ekonomi, seperti menghasilkan bioetanol, gula semut, ijuk, dan kolang-kaling. Produk-produk ini bahkan diminati hingga ke luar negeri. Pohon aren juga bagus untuk menjaga alam dan tidak disukai hewan liar.

Ketua Majelis Saudagar Nusantara, DR. Hilmy Almascaty, mengajak seluruh masyarakat mendukung gerakan “1 Rumah 5 Pohon Aren”. Gerakan ini adalah cara baru untuk memperkuat ekonomi dan budaya bangsa dari lingkungan terdekat.

> “Ini bukan cuma soal tanam pohon, tapi soal membangun masa depan bangsa. Dari Aceh, kita mulai. Satu rumah lima pohon aren, satu bangsa sejuta harapan,” kata DR. Hilmy penuh semangat.

Melalui kerja sama ini, masyarakat diajak untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih mandiri dan hijau, dengan kekuatan dari tanah sendiri.red

Gerakan Hijau dari Aceh: KSJ, Saudagar Nusantara, dan PT Sultan Aren Cetak Satu Juta Bibit Aren Genjah di 5 Provinsi

ACEH | arsiponline.com – Menandai babak baru gerakan ekonomi hijau berbasis kearifan lokal, Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ), Majelis Saudagar Nusantara, dan PT Sultan Aren Indonesia resmi menjalin sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mencetak satu juta bibit Aren Genjah yang akan ditanam di lima provinsi strategis Indonesia.

Agenda monumental ini digelar di Hotel Syari’ah Oman Al-Makmur, Banda Aceh, pada Jumat (20/6), sekaligus menandai deklarasi pendirian KSJ Provinsi Aceh sebagai langkah awal kebangkitan ekonomi rakyat berbasis konservasi dan pemberdayaan.

Hadir dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh nasional di antaranya Ketua Umum KSJ Pusat Saharuddin, Managing Director Majelis Saudagar Nusantara Dr. Hilmy ALMASCATY, Budayawan Nusantara sekaligus Tuan Guru Dr. (HC) Fekri Juliansyah, Ph.D, serta perwakilan PT Sultan Aren Indonesia dan Yayasan Aren Hijau Indonesia Wilayah Aceh Ruli Al Hafidhat, bersama sejumlah tokoh penggerak seperti Syardani M. Syarif (Tgk Jamaika), Syafrial, serta tim KSJ Syufrizal, SP, Budi Hidayat Nasution, dan Mika Andrean.

> “Aceh adalah tempat yang tepat untuk memulai. Tanaman aren bukan hanya pohon kehidupan, tapi simbol ketahanan bangsa. 2,5 persen dari hasil penjualan bibit akan disalurkan untuk program sosial KSJ,” ungkap Saharuddin.

Manajemen KSJ Pusat Ariswan menegaskan, program ini merupakan bagian dari rangkaian aksi sosial KSJ yang telah mencapai edisi ke-306 secara konsisten. Setelah Aceh, gerakan ini akan berlanjut ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Jawa Barat.

Sementara itu, Tuan Guru Fekri Juliansyah mengingatkan kembali nilai warisan budaya tanaman aren yang sejak dulu menopang ekonomi masyarakat. “Kolaborasi ini adalah bentuk penghormatan pada budaya sekaligus lompatan ke arah ketahanan ekonomi masa depan.”

Ruli Al Hafidhat menambahkan, aren merupakan tanaman konservasi nasional dengan daya adaptasi tinggi dan manfaat ekonomi besar, mulai dari bioetanol, gula semut, ijuk, hingga kolang-kaling yang kini menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi.

Pernyataan penting juga datang dari Dr. Hilmy ALMASCATY yang menyebut bahwa gagasan ini telah didiskusikan bersama Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam wacana nasional bertajuk “1 Rumah 5 Pohon Aren”. “Gerakan ini bukan sekadar menanam, tetapi membangun ketahanan budaya dan ekonomi bangsa,” ujarnya antusias.

Program satu juta bibit aren ini menjadi simbolisasi harapan: dari Aceh untuk Nusantara, dari akar pohon hingga akar peradaban. KSJ dan mitra membuktikan bahwa menanam bukan hanya soal pohon, tetapi soal masa depan bangsa.

> “Satu rumah lima pohon aren. Satu bangsa sejuta solusi.”il_06

Ibu Muda Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan, KPAD dan Keluarga Desak Restoratif Justice

BATU BARA | – Seorang ibu rumah tangga berinisial KN alias Ica (19), warga Lingkungan X, Kelurahan Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, resmi ditahan oleh penyidik Polres Batu Bara atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korban berinisial Evi Ayu. Penahanan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Penahanan Berdasarkan Laporan Polisi
KN ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/107/IV/2025/SPKT/RES BATU BARA/POLDA SUMUT tanggal 2 April 2025. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan.

Alasan Penahanan
Penyidik menyebut bahwa tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (RTP) Polres Batu Bara selama 20 hari, terhitung sejak 18 Juni hingga 7 Juli 2025.

Daftar Penyidik yang Menangani Kasus:

  • Tri Boy A. Siahaan
  • Ade Sundoko Masry
  • Frengky Sitorus
  • Frisca R. Rangkuti
  • Muhammad Agung
  • Bilklinton Sinaga

Permintaan Restoratif Justice
Khairil Aswat, abang dari KN, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah mengajukan permohonan kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui pesan WhatsApp pada Senin, 16 April 2025, untuk membuka ruang penyelesaian melalui Restoratif Justice (RJ). Namun hingga kini, permohonan tersebut belum direspons.

Aswat bahkan meminta Propam Polda Sumut untuk turun tangan memeriksa dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam penanganan perkara, mengingat lawan dari KN dalam perkelahian tersebut tidak ikut ditahan.

Kecaman dari KPAD Batu Bara
Terpisah, Komisioner KPAD Batu Bara, Ismail, SH, mengecam tindakan penahanan tersebut. Ia menyebut bahwa kebijakan Kapolres tidak mempertimbangkan kondisi KN yang merupakan ibu dari balita berusia 18 bulan dan masih dalam masa menyusui.

“Kami sangat menyayangkan tindakan aparat yang tidak memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ini bentuk ketidakadilan terhadap perempuan dan anak,” tegas Ismail.

Hak Anak Harus Dilindungi
Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, identitas, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Desakan Penangguhan Penahanan
KPAD berharap agar penyidik mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap KN, demi menjamin keberlangsungan pengasuhan anak balitanya.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif, khususnya pada kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” pungkas Ismail. (Red)

Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beri Arahan kepada Warga Binaan Perempuan

Batu Bara — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan arahan dan penguatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) blok wanita dalam kunjungan singkat yang bertujuan menyapa dan menjalin kedekatan, Selasa (17/06).

Dalam kunjungan tersebut, Kalapas didampingi oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun serta petugas blok wanita, Tengku Nur Hanifah. Suasana pertemuan berlangsung kondusif, dengan warga binaan mendengarkan arahan secara tertib dan penuh perhatian.

Dalam pesannya, Soetopo Berutu menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta menciptakan kedamaian dan ketenteraman antar sesama WBP. Ia juga mengingatkan agar seluruh warga binaan menaati peraturan yang berlaku di Lapas Labuhan Ruku.

“Kalau ada yang tidak menaati aturan, bisa saya pindahkan ke lapas lain,” tegas Kalapas di hadapan para warga binaan.

Pertemuan singkat ini diharapkan mampu mempererat komunikasi antara pimpinan lapas dan warga binaan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang tertib, aman, dan harmonis.il_06

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas

Batu Bara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Samuel Joga Marsahala Siregar, serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) Afri Indra Gunawan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Labuhan Ruku pada Selasa (17/06).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas dan menjalin kerjasama dalam bidang pengamanan lingkungan Lapas.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama jajaran. Suasana kekeluargaan terasa dalam kegiatan yang dikemas dalam bentuk coffee morning, di mana kedua belah pihak berdiskusi santai namun serius terkait berbagai aspek keamanan, khususnya penguatan sistem pengawasan dan rencana pelaksanaan patroli bersama di area sekitar Lapas.

Kalapas Soetopo Berutu dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sambutan dan komitmen Polsek Labuhan Ruku. “Sinergi antar-aparat penegak hukum adalah kunci utama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Kami optimis, melalui kolaborasi seperti ini, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir secara efektif,” ujarnya.

Pertemuan ini menandai langkah positif dalam membangun komunikasi aktif antara Lapas dan kepolisian sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Labuhan Ruku.il_06

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Zoom Pengendalian Overstaying Tahanan, Dukung Target Kinerja Ditjenpas Tahun 2025

Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin(16/06).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mencapai target kinerja pengendalian overstaying tahanan tahun 2025, khususnya pada Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, dengan skor sasaran sebesar 3,6 dari skala indeks 4.

Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, hadir langsung dalam kegiatan ini, didampingi oleh jajaran staf registrasi yang menangani langsung permasalahan overstaying di lingkungan Lapas.

Perlu diketahui, overstaying merupakannkondisi di mana seorang tahanan tetap berada di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, atau tempat penahanan lainnya melebihi waktu yang seharusnya, biasanya akibat keterlambatan administrasi, seperti belum diterimanya salinan putusan pengadilan atau kendala dalam proses eksekusi. Masalah ini tidak hanya berdampak pada hak-hak hukum tahanan, tetapi juga menambah beban kapasitas hunian dan mengganggu tertib administrasi pemasyarakatan.

Berdasarkan data per 8 Juni 2025, jumlah kasus overstaying di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 6.279 orang dari total 58.474 tahanan, sehingga persentase overstaying mencapai 10,7%. Angka ini menunjukkan masih perlunya penguatan sistem pengendalian dan koordinasi lintas instansi terkait.

Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk sinergi nasional dalam menangani masalah overstaying. “Kami mendukung penuh arahan dan strategi yang diberikan Ditjenpas. Di Lapas Labuhan Ruku sendiri, kami terus melakukan evaluasi dan percepatan proses administrasi, termasuk berkoordinasi aktif dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menekan angka overstaying,” ujar Soetopo.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan responsivitas dan akurasi data serta memperkuat kerja sama dengan lembaga peradilan demi pencapaian target kinerja pengendalian overstaying tahun 2025 secara nasional.il_06