Wakil Bupati Safrizal Sampaikan Nota LKPJ 2025, Bentuk Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Spread the love

Batu Bara  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung Senin (30/3/2025), pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Safi’i, S.H., didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial. Hadir pula Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.A.P, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 Ayat (1) yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Laporan ini memuat rincian kegiatan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025 yang menjadi bahan informasi serta evaluasi kinerja bagi DPRD.

“LKPJ ini juga merupakan wujud implementasi fungsi kontrol dan check and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” demikian tertuang dalam dokumen resmi yang disampaikan.

Dengan disampaikannya Nota LKPJ ini, proses legislasi dan pengawasan akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan.Ws

arsiponline.com

Menyampaikan Berita Sesuai Fakta

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *