Batu Bara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung Selasa (31/3/2025) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Rodial, dan dihadiri oleh Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten I Renold Asmara, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, apresiasi, dan catatan kritis terhadap kinerja pemerintahan selama tahun anggaran berjalan. Berikut rangkuman pandangan masing-masing fraksi:
1. Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ sebagai bentuk kewajiban konstitusional dan akuntabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Setelah menelaah isi laporan, fraksi ini menerima LKPJ Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih mendalam bersama Tim Panitia Khusus (Pansus).
2. Fraksi Gerindra
Fraksi Partai Gerindra menilai secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah sudah berjalan cukup baik, namun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Fraksi ini mempercayakan pembahasan rinci kepada Pansus dan berharap lahir rekomendasi yang progresif.
Secara khusus, Gerindra mendesak pembentukan Pansus Khusus Plasma guna memastikan pelaksanaan program perkebunan di seluruh wilayah Batu Bara agar berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
3. Fraksi PKS
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas upaya pemerintah, namun menyoroti sejumlah persoalan mendesak. Di antaranya masih banyaknya Kepala OPD dan Kepala Sekolah yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt) yang dinilai menghambat pengambilan keputusan strategis.
Fraksi ini juga menyoroti penghapusan honor tambahan operator SIPD dan meminta perhatian serius terhadap kondisi fisik Gedung DPRD yang sudah memprihatinkan (atap bocor, dinding lapuk). Terkait sengketa lahan, khususnya di area PT Socfindo, PKS mendukung penuh pembentukan Pansus Plasma dan HGU.
4. Fraksi PAN
Fraksi PAN mengapresiasi penyampaian Nota LKPJ dan mendukung pembentukan Pansus demi kepastian hukum penerapan lahan plasma. Fraksi ini juga berharap pemerintah daerah terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, manajemen keuangan, serta kualitas pelayanan publik agar lebih baik di tahun mendatang.
5. Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional)
Berdasarkan serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan Komisi I sejak November 2025 hingga Februari 2026, serta landasan hukum seperti UU No. 39 Tahun 2014 dan aturan HGU terbaru, Fraksi KPN menilai sangat mendesak untuk segera membentuk Pansus Plasma dan HGU. Hal ini guna memastikan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat berjalan sesuai aturan.
6. Fraksi KDRI
Fraksi KDRI meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen administrasi secara lengkap agar pembahasan berjalan lancar. Fraksi ini menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran. KDRI juga merekomendasikan percepatan program yang dinilai masih lambat dan mendesak pembentukan Pansus LKPJ 2025.Ws
