Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap program Bupati Batu Bara “Sinergi Melayani Masyarakat (Berlayar)”.
Kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya dilaksanakan pada 10 Februari 2026 di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.S.i beserta beberapa Kepala OPD terkait, antara lain Plt Kepala Bapenda Kab. Batu Bara Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.A.P, secara langsung meninjau layanan yang disediakan. Sebagai tuan rumah, Camat Tanjung Tiram beserta seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya juga turut hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan, antara lain:
– Pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
– Administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
– Perizinan usaha
Program layanan Berlayar akan dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan se-Kabupaten Batu Bara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Bapenda juga menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah seperti QRIS, Sumut Link, dan lainnya untuk kemudahan masyarakat.
“Dengan kegiatan Berlayar, kami berharap dapat lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh warga untuk menjadi taat pajak, sehingga dapat memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien demi Masyarakat Batu Bara Bahagia,” ujar pihak terkait.Ws
#berlayar⛵️ #batubarabahagia #pajakdaerah #yukbayarpajak #jujurbayarpajakhebat
