Medan, 31 Desember 2025 — Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Kota Medan kembali menuai sorotan tajam. Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) bersama Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) secara terbuka mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Medan yang dinilai abai dan tidak serius dalam menangani persoalan kemanusiaan tersebut.
Aktivis KSJ/GERBRAK, Saharuddin, menegaskan bahwa penanganan TPPO bukan sekadar urusan administratif, melainkan kejahatan terorganisir yang masif, sistematis, dan berbahaya yang mengancam hak asasi manusia—khususnya perempuan dan anak. “Para pihak terkait terkesan cuek. Padahal ini bukan kasus biasa; ada jaringan perdagangan orang yang harus dibongkar sampai ke akar,” katanya kepada wartawan pada Rabu (31/12).
Menurut Saharuddin, Wali Kota Medan melalui dinas-dinas terkait tidak menunjukkan kemampuan optimal dalam menyikapi kasus ini. Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan kepada DPRD Kota Medan agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan resmi dan langkah konkret pemerintah daerah. “Kalau saya dengan keterbatasan bisa melihat ini sebagai ancaman serius, lalu ada apa dengan mereka yang diberi amanah, disumpah jabatan, digaji dari APBD rakyat? Kok justru terkesan santai?” tegasnya.
Aktivis Nasional Diberangkatkan Tindak Lanjuti Kasus
Sebelumnya, pada Selasa (30/12), sejumlah lembaga investigasi dan advokasi—antara lain Forum Aksi Bersama Rakyat Sumatera Utara, LSM Penjara Indonesia Sumut, dan Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB)—resmi melepas keberangkatan Saharuddin ke Pekanbaru untuk menindaklanjuti permohonan pendampingan korban TPPO bernama Nabila Aisyah.
Kolaborasi aktivis yang terdiri dari Awaluddin Harahap, Rahmadsyah, dan Taufik Hidayat menegaskan komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Sementara itu, Nezza Syafitri Nasution, orang tua korban, menyampaikan harapan akan koordinasi intensif dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tingkat Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara. “Kami fokus di Medan menyiapkan administrasi dan koordinasi, kemudian akan menyusul Bang Saharuddin,” ungkap salah satu aktivis.
Orang Tua Korban Harap Pendampingan Menyeluruh
Nezza secara resmi memohon pendampingan kepada KSJ dan GERBRAK agar anaknya mendapatkan perlindungan dan pemulihan menyeluruh: konseling psikologis, rehabilitasi kesehatan dan sosial, advokasi hukum, serta reintegrasi sosial. Menanggapi hal ini, Saharuddin selaku Ketua Umum KSJ menyatakan kesiapannya mendampingi Nezza ke Pekanbaru, tempat dugaan TPPO terjadi. “Insya Allah kami siap, karena ini soal kemanusiaan dan keselamatan anak bangsa,” ujarnya pada Minggu (28/12).
Pengakuan Korban: Disekap dan Dipaksa Layani Tamu
Kasus ini mencuat setelah Nabila Aisyah (17) mengaku menjadi korban penyekapan dan penipuan pekerjaan. Ia dijual untuk bekerja di kafe remang-remang di Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, dipaksa mengenakan pakaian minim dan melayani tamu laki-laki. Ia juga mengungkap masih ada korban lain, Nia Permata Sari Simatupang (18), yang belum berhasil meloloskan diri. “Saya sudah lolos, tapi kawan saya masih disekap. Tolong selamatkan dia,” ungkap Nabila kepada awak media pada malam Minggu (6/7).
Pengakuan tersebut dibenarkan oleh Nia melalui sambungan WhatsApp, yang menyatakan tidak diperbolehkan pulang sebelum membayar “ganti ongkos” dan tidak mengetahui telah dijual oleh agen ke tempat hiburan tersebut.
Desakan Tindakan Tegas
Atas fakta-fakta ini, KSJ dan GERBRAK mendesak Pemko Medan, aparat penegak hukum, dan seluruh instansi terkait agar tidak menutup mata dan segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan korban serta memutus mata rantai TPPO. “Ini bukan soal nama baik pejabat, ini soal nyawa dan masa depan anak-anak kita,” pungkas Saharuddin.Red
