GERBRAK Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi di Lahan HGU PTPN II

Spread the love

Jakarta, 5 Mei 2025— Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menggelar aksi di tiga titik di Jakarta: Kementerian ATR/BPN, Gedung Merah Putih KPK, dan Kementerian BUMN. Aksi ini menyoroti dugaan korupsi dalam proyek properti mewah Kota Deli Megapolitan (KDM) yang dibangun PT. Ciputra KPSN di atas lahan HGU PTPN II, Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Ariswan, menyebut proyek ini sarat pelanggaran hukum dan menyengsarakan rakyat. “Tanah rakyat diubah menjadi bisnis elit tanpa transparansi,” ujarnya.

GERBRAK menyampaikan 10 tuntutan, termasuk mendesak pemeriksaan atas kontrak kerjasama antara PTPN II dan PT. Ciputra, penegakan putusan hukum atas tanah PT. Sianjur, serta penghentian pembangunan ilegal oleh Polda Sumut.

Pernyataan sikap disampaikan ke 16 institusi, termasuk Presiden, DPR RI, dan pimpinan penegak hukum. Perwakilan KPK, BPN, dan BUMN berjanji menindaklanjuti aspirasi GERBRAK secara institusional.

“Ini bukan sekadar aksi, tapi panggilan nurani agar negara berpihak pada keadilan,” tegas Ariswan.il_06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *