SUMUT – Gelombang aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) bersama sejumlah elemen masyarakat menggema di Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026). Aksi yang dipusatkan di depan Kantor DPRD Sumut itu menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi, lemahnya penegakan hukum, hingga berbagai persoalan pemerintahan yang dinilai merugikan masyarakat.
Di bawah komando Koordinator Nasional GERBRAK, Saharuddin, massa membawa berbagai spanduk dan tuntutan tegas agar aparat penegak hukum bertindak transparan serta tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi di Sumatera Utara.
Dalam orasinya, GERBRAK menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar aksi demonstrasi biasa, melainkan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.
“Aksi ini adalah suara rakyat. Kami ingin penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegas Saharuddin di hadapan massa aksi.
Soroti Polemik Aset Medan Club
Salah satu isu utama yang disorot dalam aksi tersebut ialah polemik pengelolaan aset Bank Sumut terkait lahan Medan Club di Jalan Kartini, Kota Medan. Massa menilai proses pembelian lahan seluas 13.931 meter persegi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu dikawal secara serius agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Diketahui, lahan tersebut dibeli Pemprov Sumut melalui APBD Tahun 2022–2023 dengan nilai mencapai Rp457,4 miliar untuk rencana perluasan kawasan perkantoran Gubernur Sumut. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp300 miliar pada Desember 2022 dan Rp157,4 miliar pada Maret 2023.
GERBRAK menilai polemik yang muncul, termasuk gugatan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan, harus diusut secara terbuka demi menjamin kepastian hukum dan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Angkat Dugaan Korupsi dan Polemik Kepala Daerah
Tak hanya persoalan aset Medan Club, massa juga menyoroti sejumlah isu lain yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara.
Dalam tuntutannya, GERBRAK mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi pengadaan smart board di Kabupaten Langkat. Massa juga menyoroti polemik ijazah sejumlah kepala daerah di Sumut yang belakangan menjadi perhatian publik.
Selain itu, GERBRAK turut mendorong DPRD Medan menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Medan guna mengevaluasi kinerja pemerintahan dan berbagai kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.
Kritik Ketimpangan Pembangunan Medan Utara
Aksi tersebut juga membawa isu ketimpangan pembangunan di kawasan Medan Utara. Massa menilai wilayah tersebut masih tertinggal dan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, meski berbagai janji pembangunan kerap disampaikan.
GERBRAK meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan sosial, infrastruktur, dan penyakit masyarakat yang dinilai semakin kompleks di kawasan tersebut.
Sebagai penguat tuntutan, massa turut menyinggung sejumlah kasus korupsi besar di Sumatera Utara, termasuk kasus di PTPN I Regional I yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah dan berujung pada penyitaan uang tunai sebesar Rp150 miliar oleh aparat penegak hukum.
Aspirasi Diterima DPRD Sumut dan DPRD Medan
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa akhirnya diterima pihak Humas DPRD Sumut dan Humas DPRD Medan yang berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi kepada pimpinan lembaga legislatif.
Di akhir aksi, Saharuddin menegaskan GERBRAK akan terus mengawal berbagai persoalan yang disuarakan masyarakat dan berencana melanjutkan aksi pekan depan di Pemerintah Kota Tebing Tinggi serta kantor aparat penegak hukum setempat.
“Aksi akan terus berlanjut sampai ada kejelasan dan klarifikasi dari pihak yang berkompeten,” pungkasnya sebelum membubarkan massa dengan tertib.il_06
