Batubara, 30 September 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar razia blok hunian dan kontrol area beranggang sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasi Kamtib Samuel Siregar, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Afri Indra Gunawan, Komandan Jaga MS Damanik, serta petugas KPLP, Kamtib, dan regu jaga.
Razia difokuskan pada kamar hunian nomor 9 dan 4 di Blok Safir. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan penggeledahan badan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh isi kamar. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam. Namun, sejumlah barang terlarang seperti benda logam dan kaca berhasil diamankan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Setelah itu, jajaran Lapas melanjutkan kegiatan dengan kontrol ke area beranggang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menegaskan bahwa pengawasan lapas tidak hanya terbatas pada blok hunian.
“Tidak hanya kamar hunian yang kita pastikan aman, area beranggang juga wajib diperiksa secara rutin agar potensi gangguan dapat dicegah. Razia dan kontrol ini adalah wujud komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan aturan, serta memberikan jaminan rasa aman bagi warga binaan, petugas, dan lingkungan sekitar.il_06
#LalakuBersahabat #KamtibAman #LapasLabuhanRuku #Ditjenpas #Kemenkumham #KanwilDitjenpasSumut #RBKunwas #KemenpanRB #Ombudsman