Batubara β Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Selasa (26/8), Lapas Labuhan Ruku menjalin kerja sama strategis dengan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia untuk memperkuat program pembinaan dan pemulihan warga binaan pengguna narkotika.
π Acara penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Lapas Labuhan Ruku dan dihadiri oleh:
- Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu
- Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz
- Pejabat struktural dan para konselor rehabilitasi
Kegiatan diawali dengan laporan Kasi Binadik, Benny Simamora, yang menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan konseling intensif dan pendampingan psikologis agar warga binaan dapat pulih dari ketergantungan narkotika dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
βProgram ini kami rancang untuk memutus lingkaran narkoba dan memberikan harapan baru bagi warga binaan,β ujar Benny.
Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz, mengapresiasi langkah Lapas Labuhan Ruku yang serius menangani korban penyalahgunaan narkotika.
βRehabilitasi bukan hanya proses pemulihan, tetapi perjalanan membangun kembali kepercayaan diri dan masa depan. Kami siap bersinergi untuk mendukung keberhasilan program ini,β tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Soetopo Berutu menegaskan bahwa rehabilitasi adalah wujud kepedulian negara terhadap warga binaan, dengan harapan lahir individu yang lebih kuat, sehat, dan siap hidup bebas narkoba.
Kegiatan ditutup dengan peresmian program rehabilitasi narkotika yang menjadi langkah nyata Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung War on Drugs dan menciptakan generasi bebas narkoba di Kabupaten Batubara.il_06